KONKURS
Konkurs merupakan wujud pengukuran
keindahan suara perkutut hasil peternakan, pemeliharaan, dan perawatan.
Konkurs diselenggarakan oleh P3SI. Pelaksanaannya ada beberapa tingkat
yang disesuaikan dengan lingkupnya. Penyelengaraan konkurs perkutut
diatur oleh P3SI ( Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia ).
Organisasi ini bersifat Non politik dan non komersial. Organisasi ini
dibentuk dengan tujuan antara lain menghimpun para pelestari perkutut
dalam satu wadah organisasi yang teratur, menyebarluaskan kecintaan seni
suara perkutut, mengembangkan ilmu pengetahuan perkutut (termasuk
peternakan, pelestarian, dan penjurian ), menanamkan rasa setia kawan
san semangat gotong royong di antara penggemar perkutut, serta
menyelenggarakan konkurs perkutut secara berkala dan teratur.
Kedudukan pengurus pusat P3SI di ibukota (
Jakarta ). Pengurus pusat membentuk koordinator wilayah ( Korwil ) pada
setiap propinsi, kordinator daerah ( Korda ) pada setiap kotamadya dan
kabupaten, serta Sub-korda di setiap kecamatan. Pelaksanaan konkurs perkutut meliputi
tata cara penyelenggaraan, tata cara penjurian, dan sistem penilaian
suara perkutut. Keseluruhannya dihimpun dalam satu ketetapan, yaitu Tata
cara konkurs dan penjurian P3SI. Jenjang konkurs menurut pedoman P3SI
dibedakan 4 tingkat, yaitu lokal, regional, besar dan nasional.
Konkurs lokal dilaksanakan oleh
Sub-korda. Penyelenggaraanya dianjurkan sebanyak mungkin. Konkurs ini
bersifat penggalakan karena diutamakan untuk memberi peluang kepada
perkutut baru yang belum terlatih. Diharapkan setelah mengikuti konkurs
lokal, nantinya dapat ikut serta dalam konkurs regional, besar, dan
nasional. Bagi anggota atau penggemar perkutut baru dan penggemar
berekonomi lemah, ajang ini merupakan kesempatan yang bagus untuk
latihan bagi perkututnya. Dalam konkurs ini, jumlah kerekan yang
dipasang bebas, tidak dibatasi, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Konkurs regional adalah konkurs yang
diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan daerah, seperti piala
Bupati, piala Walikota, maupun piala HUT Kota setempat. Konkurs ini
diselenggarakan oleh Korda. Dalam pelaksanaan konkurs regional, arena
lomba berupa lapangan terbuka, berbentuk blok persegi empat, (5 X 5 atau
5 X 6 m). Tinggi kerekan 7-7,5m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian
dipertanggung-jawabkan oleh 3 atau 4 juri penilai yang terdiri dari 2
koordinator juri, 2 atau 1 orang dewan juri. Juri tersebut dibantu oleh
penancap bendera yang jumlahnya 4 orang atau sesuai kebutuhan. Perkutut
yang dilombakan disebut berbunyi dan mulai diberi nilai bila telah
berbunyi berturut-turut sedikitnya 5 kali.
Konkurs Besar adalah konkurs yang
diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan wilayah yang dikaitkan
dengan peringatan hari-hari besar nasional, seperti HUT RI, Hari
Pahlawan, Hari Kesaktian Pancasila. Konkurs ini dibedakan dua jenis,
yaitu konkurs besar terjadwal dan konkurs besar atas permintaan Korwil
P3SI. Dalam Penyelenggaraannya, lapangan dibagi dalam blok persegi empat
berukuran 5 m X 5 m atau 6 m X 6 m. Tinggi kerekan 7 – 7,5 m dengan
jarak antar kerekan 4 – 5 m. Jumlah kerekan disesuaikan dengan
kebutuhan. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2
koordinator juri, 1-2 orang dewan juri, dan 4 orang pembantu penancap
bendera. Syarat burung mulai diberi nilai adalah setelah burung berbunyi
berturut-turut sedikitnya 8 kali.
Konkurs Nasional dilaksanakan untuk
memperebutkan kejuaraan tingkat nasional, seperti perebutan piala
kejuaraan nasional P3SI (Kejurnas), piala hari ulang tahun P3SI dan
piala Hari Lingkungan Hidup. Masing-masing konkurs tersebut dilakukan
setahun sekali. Sebagai pelaksanaannya yaitu Korda-Korda yang jadwalnya
digilir. Subkorda tidak dibenarkan sebagai pelaksana. Konkurs Nasional
maksimal terdiri 144 kerekan. Bentuk tiap-tiap blok berupa persegi empat
(5 X 5 atau 6 X 6 m). Tinggi kerekan 7 – 7,5 m. Jarak antar kerekan 4-5
m. Penilaian dipertanggung jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 orang
koordinator juri, 2 orang dewan juri, dan 2 orang pembantu penancap
bendera. Syarat burung berbunyi dan mulai diberi nilai setelah
berturut-turut berbunyi sedikitnya 8 kali. Burung perkutut yang telah
mendapatkan juara nasional maupun juara besar tidak dibenarkan untuk
diikutsertakan dalam kejuaraan konkurs lokal. Dengan adanya perbedaan
ketentuan-ketentuan pada tiap-tiap konkurs, rasa bangga pemilik
burungpun akan berbeda-beda bila burungnya mendapat juara.
Berdasarkan usia dan prestasi perkutut
yang disertakan, konkurs perkutut dibedakan atas 3 kelas, yaitu konkurs
piyik, yunior, dan senior. Konkurs piyik pada umumnya digelar pada hari
Sabtu sore, menjelang lomba konkurs senior atau yunior yang berlangsung
pada esok pagi harinya. Dengan demikian, konkurs piyik telah berkembang
menjadi konkurs sore. Kelemahan konkurs sore untuk piyik adalah banyak
piyik yang terkena stress karena kondisi fisik yang belum sekuat
perkutut dewasa. selama ini, belum ada aturan baku untuk konkurs piyik.
Bunyi piyik tak mungkin gacor seperti perkutut dewasa yang mampu
berbunyi sampai 5-6 kali berturut-turut. Paling banter kemampuan piyik
hanya berbunyi 2-3 kali saja.
MAKNA BENDERA KONCER
Suara perkutut baru dinilai setelah
memperoleh bendera tanda bunyi. Untuk membedakan burung yang bunyi di
babak pertama, kedua, ketiga, dan keempat, warna bendera yang diberikan
berbeda-beda. Untuk babak pertama, biasanya bendera segitiga yang
diberikan berwarna putih, sedangkan untuk babak kedua merah, babak
ketiga hijau, dan babak keempat kuning. Setelah mendapat bendera tanda bunyi,
juri terus memantau perkembangan suara perkutut. Kalau layak
ditingkatkan, juri akan memberitahukan pada penancap bendera untuk
memberikan bendera koncer satu warna yang berukuran lebih besar
dibandingkan bendera tanda bunyi. Bendera koncer satu warna (hijau) ini
sebagai pertanda bahwa burung tersebut sudah mendapat nilai 42.
Burung yang gacor (bunyi terus) dan
bunyinya makin lama semakin bagus, nilainya dapat ditambah, tetapi harus
menunggu burung itu berbunyi sampai empat kali berturut-turut. Apabila
telah layak nilainya dinaikkan, bendera koncer satu warna dicabut,
diganti bendera koncer dua warna (hijau di bagian bawah dan kuning di
atasnya). Bendera ini berarti nilainya naik menjadi 42,5. Untuk menambah
bendera dua warna menjadi tiga warna (merah, kuning, hijau) yang
berarti jumlah nilainya 43, tidak bisa diputuskan oleh seorang juri
penilai saja. Prosedur penilaiannya sebagai berikut :
- Burung telah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut dan semua unsur suara yang masuk dalam kategori penilaian harus terpenuhi. Bunyinya tanpa salah dan pembagiannya pas, hal ini menyangkut aspek suara depan, tengah, dan ujung.
- Juri penilai mengusulkan kepada koordinator juri agar ikut mendengarkan suaranya.
- Koordinator membubuhkan paraf persetujuan dalam lembar penilaian.
Apabila burung bersangkutan layak
dinaikkan nilainya, koordinator juri segera memerintahkan petugas untuk
mencabut bendera koncer dua warna dan menggantinya dengan bendera koncer
tiga warna (hijau, kuning, biru). Dengan demikian nilainya menjadi 43.
Bendera koncer bisa ditambahkan menjadi
empat warna, asalkan kualitas burung masih layak untuk diberi nilai
lebih tinggi. Bendera koncer empat warna (putih, merah, kuning, dan
hijau) dilengkapi dengan gombyok kecil pada bagian atasnya. Bendera ini
menandakan total nilai yang diraih 43,5. Pemberian bendera empat warna
berikut gombyok kecil melalui prosedur sebagai berikut :
- Burung telah delapan kali manggung berturut-turut tanpa salah dan memenuhi syarat keindahan.
- Diusulkan oleh juri atau koordinator kepada koordinator lain atau ketua (dewan) juri.
- Penilaiannya disetujui oleh dua orang koordinator atau seorang koordinator dan ketua juri.
Bendera lima warna merupakan bendera
empat warna (putih, merah, kuning, dan hijau) dengan gombyok besar.
Burung yang mendapat bendera ini berarti memperoleh nilai 44. Burung
dengan kualitas yang pas-pasan sulit memperoleh bendera lima warna.
Untuk mendapatkan bendera ini, burung harus memenuhi syarat yaitu ;
gacor 10 kali berturut-turut tanpa salah dan disetujui oleh seorang juri
dan dua orang koordinator.
Bendera koncer lima warna dengan gombyok
besar dua warna di bagian atas hanya bisa diraih oleh burung yang sudah
lolos dengan meraih bendera lima warna dengan gombyok besar satu warna.
Bendera koncer lima waran dengan gombyok besar dua warna diberikan bila
jumlah nilai yang diperoleh 44,5. Bendera ini hanya akan diraih oleh
beberapa ekor burung saja, terutama di babak ketiga atau di babak
keempat saja. Bendera lima warna plus ini bisa diraih bila; burung
berbunyi sepuluh kali berturut-turut tanpa salah dan diusulkan oleh
koordinator juri serta ketua dewan juri menyertakan tanda tangannya
sebagai pengesahan.
Bendera yang paling istimewa adalah
bendera koncer lima warna dengan gombyok besar dua warna dan satu bola
ping pong di atasnya. Burung yang mendapat bendera ini benar-benar
istimewa karena mempunyai nilai bulat 45. Pemberian total nilai 45 ini
sangat jarang terjadi sebab bendera istimewa ini hanya diberikan untuk
burung yang sudah lolos meraih nilai 44,5. Nilai tertinggi ini masih
layak naik setengah poin lagi sehingga menjadi 45. Masing-masing unsur
penilaian, yaitu suara depan, tengah, ujung, kualitas suara, dan
iramanya, memperoleh nilai 9 (nilai maksimal). Apabila dalam perhitungan
terakhir terjadi nilai draw (sama), misalnya sama-sama bernilai 44,
tugas para perumus yang berhak menentukan juaranya. Berdasarkan
peraturan P3SI, pemenangnya adalah burung yang memiliki backing nilai
tambah dibandingkan lawannya. Misalnya, burung A pernah menyabet nilai
44,5 di babak kedua, sedangkan di babak lainnya kurang dari angka
tersebut. Adapun burung B tidak pernah menyabet nilai setinggi itu
selama 4 babak lomba. Walaupun total nilai empat babak dibagi rata
jumlahnya sama (44), burung A ditetapkan sebagai juaranya.
TANDA-TANDA PENGHARGAAN
Pemenang dalam konkurs berhak mendapat
tanda penghargaan yang berupa piala/trophy, medali, dan piagam
penghargaan. Tanda-tanda penghargaan bagi tiap jenjang konkurs dibedakan
sebagai berikut :
- Untuk Konkurs Nasional, sebuah piala/trophy bergilir dan 30 buah piala/trophy tetap. Sekurang-kurangnya 5 buah medali emas 22 karat, masing-masing seberat 5 gram, 3 gram, dan 2 gram. Piagam pemenang dari pengurus pusat P3SI.
- Untuk Konkurs Besar, sebuah piala bergilir dan 30 piala/trophy tetap. Sekurang-kurangnya 3 buah medali emas 22 karat, masing-masing seberat 5 gram, 3 gram, dan 2 gram. Piagam pemenang dari pengurus Korwil P3SI setempat.
- Untuk Konkurs Regional, 30 puluh buah piala/trophy tetap. Piagam pemenang dari pengurus Korda P3SI setempat.
- Untuk Konkurs Lokal, Piala/Trophy atau hadiah lainnya yang dapat diatur menurut kemampuan dan kondisi Korda/Sub-Korda P3SI setempat. Piagam penghargaan dan pengurus Korda P3SI setempat.