sarunghp

sarung hp

Senin, 04 Juni 2012

KONKURS PERKUTUT

KONKURS

Konkurs merupakan wujud pengukuran keindahan suara perkutut hasil peternakan, pemeliharaan, dan perawatan. Konkurs diselenggarakan oleh P3SI. Pelaksanaannya ada beberapa tingkat yang disesuaikan dengan lingkupnya. Penyelengaraan konkurs perkutut diatur oleh P3SI ( Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia ). Organisasi ini bersifat Non politik dan non komersial. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan antara lain menghimpun para pelestari perkutut dalam satu wadah organisasi yang teratur, menyebarluaskan kecintaan seni suara perkutut, mengembangkan ilmu pengetahuan perkutut (termasuk peternakan, pelestarian, dan penjurian ), menanamkan rasa setia kawan san semangat gotong royong di antara penggemar perkutut, serta menyelenggarakan konkurs perkutut secara berkala dan teratur.
 
Kedudukan pengurus pusat P3SI di ibukota ( Jakarta ). Pengurus pusat membentuk koordinator wilayah ( Korwil ) pada setiap propinsi, kordinator daerah ( Korda ) pada setiap kotamadya dan kabupaten, serta Sub-korda di setiap kecamatan. Pelaksanaan konkurs perkutut meliputi tata cara penyelenggaraan, tata cara penjurian, dan sistem penilaian suara perkutut. Keseluruhannya dihimpun dalam satu ketetapan, yaitu Tata cara konkurs dan penjurian P3SI. Jenjang konkurs menurut pedoman P3SI dibedakan 4 tingkat, yaitu lokal, regional, besar dan nasional.


Konkurs lokal dilaksanakan oleh Sub-korda. Penyelenggaraanya dianjurkan sebanyak mungkin. Konkurs ini bersifat penggalakan karena diutamakan untuk memberi peluang kepada perkutut baru yang belum terlatih. Diharapkan setelah mengikuti konkurs lokal, nantinya dapat ikut serta dalam konkurs regional, besar, dan nasional. Bagi anggota atau penggemar perkutut baru dan penggemar berekonomi lemah, ajang ini merupakan kesempatan yang bagus untuk latihan bagi perkututnya. Dalam konkurs ini, jumlah kerekan yang dipasang bebas, tidak dibatasi, sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Konkurs regional adalah konkurs yang diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan daerah, seperti piala Bupati, piala Walikota, maupun piala HUT Kota setempat. Konkurs ini diselenggarakan oleh Korda. Dalam pelaksanaan konkurs regional, arena lomba berupa lapangan terbuka, berbentuk blok persegi empat, (5 X 5 atau 5 X 6 m). Tinggi kerekan 7-7,5m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 3 atau 4 juri penilai yang terdiri dari 2 koordinator juri, 2 atau 1 orang dewan juri. Juri tersebut dibantu oleh penancap bendera yang jumlahnya 4 orang atau sesuai kebutuhan. Perkutut yang dilombakan disebut berbunyi dan mulai diberi nilai bila telah berbunyi berturut-turut sedikitnya 5 kali.

Konkurs Besar adalah konkurs yang diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan wilayah yang dikaitkan dengan peringatan hari-hari besar nasional, seperti HUT RI, Hari Pahlawan, Hari Kesaktian Pancasila. Konkurs ini dibedakan dua jenis, yaitu konkurs besar terjadwal dan konkurs besar atas permintaan Korwil P3SI. Dalam Penyelenggaraannya, lapangan dibagi dalam blok persegi empat berukuran 5 m X 5 m atau 6 m X 6 m. Tinggi kerekan 7 – 7,5 m dengan jarak antar kerekan 4 – 5 m. Jumlah kerekan disesuaikan dengan kebutuhan. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 koordinator juri, 1-2 orang dewan juri, dan 4 orang pembantu penancap bendera. Syarat burung mulai diberi nilai adalah setelah burung berbunyi berturut-turut sedikitnya 8 kali.

Konkurs Nasional dilaksanakan untuk memperebutkan kejuaraan tingkat nasional, seperti perebutan piala kejuaraan nasional P3SI (Kejurnas), piala hari ulang tahun P3SI dan piala Hari Lingkungan Hidup. Masing-masing konkurs tersebut dilakukan setahun sekali. Sebagai pelaksanaannya yaitu Korda-Korda yang jadwalnya digilir. Subkorda tidak dibenarkan sebagai pelaksana. Konkurs Nasional maksimal terdiri 144 kerekan. Bentuk tiap-tiap blok berupa persegi empat (5 X 5 atau 6 X 6 m). Tinggi kerekan 7 – 7,5 m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian dipertanggung jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 orang koordinator juri, 2 orang dewan juri, dan 2 orang pembantu penancap bendera. Syarat burung berbunyi dan mulai diberi nilai setelah berturut-turut berbunyi sedikitnya 8 kali. Burung perkutut yang telah mendapatkan juara nasional maupun juara besar tidak dibenarkan untuk diikutsertakan dalam kejuaraan konkurs lokal. Dengan adanya perbedaan ketentuan-ketentuan pada tiap-tiap konkurs, rasa bangga pemilik burungpun akan berbeda-beda bila burungnya mendapat juara.

Berdasarkan usia dan prestasi perkutut yang disertakan, konkurs perkutut dibedakan atas 3 kelas, yaitu konkurs piyik, yunior, dan senior. Konkurs piyik pada umumnya digelar pada hari Sabtu sore, menjelang lomba konkurs senior atau yunior yang berlangsung pada esok pagi harinya. Dengan demikian, konkurs piyik telah berkembang menjadi konkurs sore. Kelemahan konkurs sore untuk piyik adalah banyak piyik yang terkena stress karena kondisi fisik yang belum sekuat perkutut dewasa. selama ini, belum ada aturan baku untuk konkurs piyik. Bunyi piyik tak mungkin gacor seperti perkutut dewasa yang mampu berbunyi sampai 5-6 kali berturut-turut. Paling banter kemampuan piyik hanya berbunyi 2-3 kali saja.

MAKNA BENDERA KONCER

Suara perkutut baru dinilai setelah memperoleh bendera tanda bunyi. Untuk membedakan burung yang bunyi di babak pertama, kedua, ketiga, dan keempat, warna bendera yang diberikan berbeda-beda. Untuk babak pertama, biasanya bendera segitiga yang diberikan berwarna putih, sedangkan untuk babak kedua merah, babak ketiga hijau, dan babak keempat kuning. Setelah mendapat bendera tanda bunyi, juri terus memantau perkembangan suara perkutut. Kalau layak ditingkatkan, juri akan memberitahukan pada penancap bendera untuk memberikan bendera koncer satu warna yang berukuran lebih besar dibandingkan bendera tanda bunyi. Bendera koncer satu warna (hijau) ini sebagai pertanda bahwa burung tersebut sudah mendapat nilai 42.

Burung yang gacor (bunyi terus) dan bunyinya makin lama semakin bagus, nilainya dapat ditambah, tetapi harus menunggu burung itu berbunyi sampai empat kali berturut-turut. Apabila telah layak nilainya dinaikkan, bendera koncer satu warna dicabut, diganti bendera koncer dua warna (hijau di bagian bawah dan kuning di atasnya). Bendera ini berarti nilainya naik menjadi 42,5. Untuk menambah bendera dua warna menjadi tiga warna (merah, kuning, hijau) yang berarti jumlah nilainya 43, tidak bisa diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedur penilaiannya sebagai berikut :
  • Burung telah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut dan semua unsur suara yang masuk dalam kategori penilaian harus terpenuhi. Bunyinya tanpa salah dan pembagiannya pas, hal ini menyangkut aspek suara depan, tengah, dan ujung.
  • Juri penilai mengusulkan kepada koordinator juri agar ikut mendengarkan suaranya.
  • Koordinator membubuhkan paraf persetujuan dalam lembar penilaian.
Apabila burung bersangkutan layak dinaikkan nilainya, koordinator juri segera memerintahkan petugas untuk mencabut bendera koncer dua warna dan menggantinya dengan bendera koncer tiga warna (hijau, kuning, biru). Dengan demikian nilainya menjadi 43.

Bendera koncer bisa ditambahkan menjadi empat warna, asalkan kualitas burung masih layak untuk diberi nilai lebih tinggi. Bendera koncer empat warna (putih, merah, kuning, dan hijau) dilengkapi dengan gombyok kecil pada bagian atasnya. Bendera ini menandakan total nilai yang diraih 43,5. Pemberian bendera empat warna berikut gombyok kecil melalui prosedur sebagai berikut :
  • Burung telah delapan kali manggung berturut-turut tanpa salah dan memenuhi syarat keindahan.
  • Diusulkan oleh juri atau koordinator kepada koordinator lain atau ketua (dewan) juri.
  • Penilaiannya disetujui oleh dua orang koordinator atau seorang koordinator dan ketua juri.

Bendera lima warna merupakan bendera empat warna (putih, merah, kuning, dan hijau) dengan gombyok besar. Burung yang mendapat bendera ini berarti memperoleh nilai 44. Burung dengan kualitas yang pas-pasan sulit memperoleh bendera lima warna. Untuk mendapatkan bendera ini, burung harus memenuhi syarat yaitu ; gacor 10 kali berturut-turut tanpa salah dan disetujui oleh seorang juri dan dua orang koordinator.

Bendera koncer lima warna dengan gombyok besar dua warna di bagian atas hanya bisa diraih oleh burung yang sudah lolos dengan meraih bendera lima warna dengan gombyok besar satu warna. Bendera koncer lima waran dengan gombyok besar dua warna diberikan bila jumlah nilai yang diperoleh 44,5. Bendera ini hanya akan diraih oleh beberapa ekor burung saja, terutama di babak ketiga atau di babak keempat saja. Bendera lima warna plus ini bisa diraih bila; burung berbunyi sepuluh kali berturut-turut tanpa salah dan diusulkan oleh koordinator juri serta ketua dewan juri menyertakan tanda tangannya sebagai pengesahan.

Bendera yang paling istimewa adalah bendera koncer lima warna dengan gombyok besar dua warna dan satu bola ping pong di atasnya. Burung yang mendapat bendera ini benar-benar istimewa karena mempunyai nilai bulat 45. Pemberian total nilai 45 ini sangat jarang terjadi sebab bendera istimewa ini hanya diberikan untuk burung yang sudah lolos meraih nilai 44,5. Nilai tertinggi ini masih layak naik setengah poin lagi sehingga menjadi 45. Masing-masing unsur penilaian, yaitu suara depan, tengah, ujung, kualitas suara, dan iramanya, memperoleh nilai 9 (nilai maksimal). Apabila dalam perhitungan terakhir terjadi nilai draw (sama), misalnya sama-sama bernilai 44, tugas para perumus yang berhak menentukan juaranya. Berdasarkan peraturan P3SI, pemenangnya adalah burung yang memiliki backing nilai tambah dibandingkan lawannya. Misalnya, burung A pernah menyabet nilai 44,5 di babak kedua, sedangkan di babak lainnya kurang dari angka tersebut. Adapun burung B tidak pernah menyabet nilai setinggi itu selama 4 babak lomba. Walaupun total nilai empat babak dibagi rata jumlahnya sama (44), burung A ditetapkan sebagai juaranya.

TANDA-TANDA PENGHARGAAN

Pemenang dalam konkurs berhak mendapat tanda penghargaan yang berupa piala/trophy, medali, dan piagam penghargaan. Tanda-tanda penghargaan bagi tiap jenjang konkurs dibedakan sebagai berikut :
  • Untuk Konkurs Nasional, sebuah piala/trophy bergilir dan 30 buah piala/trophy tetap. Sekurang-kurangnya 5 buah medali emas 22 karat, masing-masing seberat 5 gram, 3 gram, dan 2 gram. Piagam pemenang dari pengurus pusat P3SI.
  • Untuk Konkurs Besar, sebuah piala bergilir dan 30 piala/trophy tetap. Sekurang-kurangnya 3 buah medali emas 22 karat, masing-masing seberat 5 gram, 3 gram, dan 2 gram. Piagam pemenang dari pengurus Korwil P3SI setempat.
  • Untuk Konkurs Regional, 30 puluh buah piala/trophy tetap. Piagam pemenang dari pengurus Korda P3SI setempat.
  • Untuk Konkurs Lokal, Piala/Trophy atau hadiah lainnya yang dapat diatur menurut kemampuan dan kondisi Korda/Sub-Korda P3SI setempat. Piagam penghargaan dan pengurus Korda P3SI setempat.

2 komentar:

terimakasih atas komentarnya. kritik dan saran sangat membantu untuk perbaikkan blog ini